“Aku menyukaimu karena kebaikanmu. Karena kejujuranmu dan karena keindahan karakter dan kebenaran kata-katamu.”
Kalimat di atas adalah kutipan ungkapan Siti Khadijah pada Nabi Muhammad SAW saat Rasulullah menerima tawaran Khadijah untuk menikah dengannya seperti diceritakan dalam salah satu kitab biografi Nabi yaitu Siratu Rasulillah karya Ibnu Ishaq.
Siti Khadijah adalah salah satu dari tokoh bangsawan Makkah yang selain kaya juga memiliki wawasan intelektual yang luas pada zamannya. Ia– seorang janda yang ditinggal mati dua suami terdahulu–tahu betul bahwa betapa pentingnya memilih pasangan yang tepat dan benar.
Setidaknya ada tiga pelajaran yang dapat kita petik dari kisah pernikahan Nabi Muhammad dan Siti Khadijah dan alasannya memilih Nabi sebagai pasangan hidupnya yang terakhir.
Pertama, pernikahan adalah hubungan persahabatan antara seorang laki-laki dan perempuan yang diharapkan akan berlangsung seumur hidup. Suatu hubungan persahabatan tidak akan berjalan dengan lancar dan harmonis apabila salah satu atau kedua pasangan tidak memiliki karakter yang baik.
Karakter baik dan buruk seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum menjatuhkan pilihan, antara lain, watak bawaan, lingkungan keluarga , lingkungan sekitar, lingkungan pendidikan dan wawasan keagamaan. Di antara semuanya, faktor watak bawaan dan wawasan spiritual adalah dua hal yang paling penting. Dan di antara dua hal ini, wawasan keagamaan hendaknya menjadi faktor penentu untuk menikahi seseorang. Rasulullah mengatakan bahwa seorang laki-laki yang menikahi wanita karena kesalihan wanita itu (fadzfar li dzatiddin) , maka dia akan beruntung (taribat yadaka). Nabi sangat tidak menganjurkan memilih pasangan hanya karena faktor harta atau fisik (cantik atau tampan) dengan tanpa melihat kesalihan sebagai pertimbangan utama. al-Quran bahkan menegaskan haramnya menikah dengan pria atau wanita nakal (QS Annur 24:3). Karena selain berdampak pada ketidakharmonisan dalam rumah tangga, juga berakibat kurang baik dalam proses pendidikan anak.
Kedua, pendidikan anak dimulai dari saat keputusan kita dalam memilih pasangan. Karena, menurut sejumlah ahli psikologi, kepribadian seseorang banyak dipengaruhi oleh dua faktor: keturunan dan lingkungan. Karakter warisan orang tua menjadi batas-batas kepribadian yang dapat dikembangkan. Sedang lingkungan—yakni sosial, budaya dan faktor situasional—akan mempengaruhi perkembangan aktual kepribadian anak dalam lingkup batas-batas tersebut.
Sebagai contoh, Andi adalah seorang anak yang orangtuanya dikenal pemarah, maka tidak heran apabila watak dasar Anda pemarah juga. Akan tetapi sifat pemarahnya jauh berkurang karena dia berteman dengan Budi yang penyabar. Namun, sesabar-sabar Andi, tentu tidak dapat melebihi kesabaran Budi, dst.
Ketiga, sudah dimaklumi bahwa untuk mencari pasangan hidup yang ideal kita harus mengenal karakter yang sebenarnya dari calon pasangan kita. Dari kisah Siti Khadijah ini, kita tahu bahwa untuk mengenal kepribadian calon pasangan, tidak diperlukan proses pacaran atau “ta’aruf” terlebih dahulu. Yang diperlukan adalah penilaian orang-orang yang tahu betul perilaku calon pasangan kita.
Itulah yang dilakukan Siti Khadijah. Untuk mengenal Muhammad secara lebih dekat, Khadijah berkonsultasi dengan sepupunya Waraqah yang juga seorang pendeta Nasrani. Dia juga bertanya pada pembantu laki-lakinya yang bernama Maysarah yang menyertai Nabi dalam ekspedisi bisnis ke Suriah. Ia pun meminta tolong sahabat wanitanya bernama Nufaysah untuk mengutarakan niatnya pada Muhammad. Yang oleh Muhammad diterima dengan tangan terbuka.
Sikap Khadijah yang mengadakan pendekatan lebih dulu ini juga patut dicontoh kaum perempuan. Apabila seorang wanita sudah merasa menemukan pasangan idealnya, tidak ada salahnya ia mengadakan pendekatan lebih dahulu. Tentu melalui seorang perantara, seperti melalui orang tuanya atau tokoh yang dihormati, sebagaimana dicontohkan oleh Siti Khadijah.
----------------------------------------------------------------------------------